Baca Juga: 20 Pengamen Ditangkap Usai Palak Turis Asal Jepang di Bogor, 13 Diantaranya Positif Narkoba
Supriyani, yang hanya seorang guru honorer dengan penghasilan yang sangat minim, menegaskan bahwa dia tidak pernah memukul anak tersebut.
Dalam persidangan, kuasa hukum Supriyani menghadirkan beberapa saksi yang memberikan kesaksian yang membantah tuduhan penganiayaan tersebut. Mereka menyebutkan bahwa tidak ada kekerasan yang dilakukan oleh Supriyani terhadap murid tersebut.
Selain itu, ada juga saksi yang memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan keterangan saksi lainnya, yang semakin memperlemah dakwaan terhadap Supriyani.
Vonis bebas ini disambut dengan haru oleh Supriyani dan keluarganya. Supriyani yang selama ini selalu menunjukkan ketegaran dalam menghadapi proses hukum, akhirnya tidak mampu menahan tangis saat mendengar putusan hakim.
Baca Juga: SPBU di Sleman Disegel Usai Rugikan Konsumen Mencapai Rp1,4 Miliar
Dia merasa lega dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama menjalani proses persidangan.
"Terima kasih, akhirnya saya divonis bebas tak bersalah. Saya berterima kasih kepada semua yang telah membantu dan mendoakan saya," ujar Supriyani usai sidang.