kriminal

Akan Dibawa ke Kota Medan, Kodam I/BB Gagalkan Kurir Narkoba di Asahan, 20 Kg Sabu jadi Barang Bukti

Sabtu, 21 Desember 2024 | 15:27 WIB
20 kg sabu gagal masuk ke Kota Medan setelah dirazia di Jalan Sei Rengas Kisaran Asahan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Kodam I/BB dan Polda Sumut  menggelar jumpa pers terkait penangkapan kurir Narkoba dengan barang bukti 20 kg sabu, Jumat 20/12/2024.

Jumpa pers dihadiri Kasdam I /BB Brigjend TNI Refrizal, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Dampomdam I/BB diwakili Dandenpom I/5 Medan Letkol Cpm Handri Wira Kesuma,  Wakapendam I/BB Letkol Inf Bonny Vidri Anggoro, Kumdam I/BB Mayor Chk Agus, Pabandya Lid Mayor Inf Rochim, Letda Caj Ilham Siahaan (Plh Dan BKI-A Deninteldam I/BB),  dan anggota Satnarkoba Polda Sumut.

Pertemuan dengan wartawan yang digelar di Makodam I/BB Jalan Gatot Subroto Km 7 Cinta Damai Medan Helvetia Kota Medan Sumatera Utara langsung dipimpin oleh Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal dan Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi. 

Baca Juga: Peringati HUT ke-129, BRI Padangsidimpuan Berikan Penghargaan kepada Pengabdian Karyawan Masa Kerja 30, 20 dan 15 Tahun

Pers rilis terkait penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu dengan inisial Zul dimulai pukul 14.50 WIB.

 

Kronologi penangkapan disampaikan oleh Kasdam I/BB Brigjend TNI Refrizal. Dikatakan Kodam I/BB melalui Deninteldam I/BB bekerjasama dengan Dit Narkoba Polda Sumut berhasil melakukan penindakan dan pencegahan terhadap pelaku kurir Narkoba jenis sabu sebanyak 20 paket (20 kg).

Pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza Hitam BK 1226 AEY di Jalan Sei Rengas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan Sumatera Utara.

Kasdam I/BB menyampaikan dari hasil keterangan pelaku, Narkoba jenis sabu itu akan dibawa ke wilayah Kota Medan.

Baca Juga: Berkat Pemberdayaan BRI, Kelompok Petani Jeruk di Curup Bengkulu Jangkau Pasar Lebih Luas

Dari hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota TNI dalam penangkapan dan penindakan tersebut, sebut Refrizal seraya menambahkan pelaku dan barang bukti akan di serahkan ke Dit Narkoba Polda Sumut.

Selanjutnya, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi dirinya telah dihubungi Kodam I/BB melaluli Dandeninteldam I/BB.

Diperoleh informasi adanya rencana pergerakan Narkoba jenis sabu dari wilayah Kota Tanjung Balai menuju Kota Medan.

Baca Juga: Kukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran di Desa Sei Rotan, Dinas Damkar Deli Serdang Lakukan Simulasi Padamkan Api

Dari informasi tersebut Dit Narkoba Polda Sumut menindaklanjutinya dan ikut bergabung untuk melakukan penindakan di TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan Sei Rengas Kisaran Barat Asahan.

Halaman:

Tags

Terkini