Realitasonline.id - Medan | Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Jalan Sei Mencirim Gang Tower, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Rabu (11/12/2024) sore.
Dalam penggerebekan itu petugas menemukan sejumlah alat isap sabu (bong) dan plastik klip pembungkus narkoba di dalam barak narkoba. Selanjutnya petugas merubuhkan serta membakar barak narkoba itu.
Tidak jauh dari barak narkoba, petugas meringkus seorang pria berinisial SU (64) yang sedang bersembunyi di satu gubuk. Saat diinterogasi, SU mengaku baru saja menggunakan sabu.
Baca Juga: 75 Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu di Luat PahaeTaput Terima Beasiswa dari SOL
Kasubnit 1 Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Ipda I Gede Augusta Negara mengatakan ada beberapa barang bukti ditemukan di lokasi penggerebekan.
"Untuk seorang pria yang kami amankan langsung kira bawa ke kantor untuk dilakukan pendalaman," ujarnya.
Salah seorang warga, M Tony Siregar (40) merespon positif penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Sei Mencirim Gang Tower. Dia juga sangat bersyukur dengan tindakan tegas polisi yang menggerebek dan juga menghancurkan serta membakar barak narkoba di kampungnya.