Barak Narkoba di Sei Mencirim Deli Serdang Dihanguskan Polrestabes Medan

photo author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 18:55 WIB
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan membakar barak narkoba di Jalan Sei Mencirim Gang Tower, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Rabu (11/12/2024).
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan membakar barak narkoba di Jalan Sei Mencirim Gang Tower, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Rabu (11/12/2024).

Realitasonline.id - Medan | Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Jalan Sei Mencirim Gang Tower, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Rabu (11/12/2024) sore.

Dalam penggerebekan itu petugas menemukan sejumlah alat isap sabu (bong) dan plastik klip pembungkus narkoba di dalam barak narkoba. Selanjutnya petugas merubuhkan serta membakar barak narkoba itu.

 

 

Tidak jauh dari barak narkoba, petugas meringkus seorang pria berinisial SU (64) yang sedang bersembunyi di satu gubuk. Saat diinterogasi, SU mengaku baru saja menggunakan sabu.

Baca Juga: 75 Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu di Luat PahaeTaput Terima Beasiswa dari SOL

 

Kasubnit 1 Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Ipda I Gede Augusta Negara mengatakan ada beberapa barang bukti ditemukan di lokasi penggerebekan.

 

"Untuk seorang pria yang kami amankan langsung kira bawa ke kantor untuk dilakukan pendalaman," ujarnya.

Baca Juga: Kepala Inspektorat Taput akan Segera Proses Soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Oknum ASN ke Bawahannya

 

Salah seorang warga, M Tony Siregar (40) merespon positif penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Sei Mencirim Gang Tower. Dia juga sangat bersyukur dengan tindakan tegas polisi yang menggerebek dan juga menghancurkan serta membakar barak narkoba di kampungnya. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X