kriminal

RDP di DPRD Toba Desak Sekdes Sitoluama Dicopot, Forum Masyarakat Desa Malah Dijejali dengan 3 Kesimpulan Hasil Rapat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 08:36 WIB
DPRD Toba mengadakan RDP dengan Forum Masyarakat Desa Sitolu Ama di kantor dewan. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Sidak ke Berastagi Supermarket, Rico Waas Sentil Pengelola: Temukan Produk Tak Jelas Tanggal Expired

Dalam terakhir diberi kesempatan kepada Paing Pangaribuan yang menyampaikan tindakan penyalahgunaan wewenang terkait tanah di Sosormangambit Dusun Puntumanda.

Sekdes yang saat itu menjabat posisi Pejabat Kepala Desa menandatangani surat tanah yang bersengketa hingga berperkara saat ini.

Status posisi sebagai Pejabat Kepala Desa tidak boleh menandatangani perkara tanah karena bukan wewenangnya sebagai pejabat defenitif.

Setelah mendengar dan saling tanya jawab seputar aspirasi yang dibawa FMAS, akhirnya Pimpinan Rapat pun menyampaikan agar segera ditindaklanjuti Pemkab Kabupaten Toba melalui BKD, PMD dan Camat Laguboti untuk turun ke lapangan dan melihat kebenaran situasinya dan juga melakukan pembinaan kepada sekdes.

Baca Juga: Produksi High Purity Metal Cetak Rekor Tertinggi, Inalum: Aluminium Berstandar Internasional

Berikut kesimpulan RDP Desa Sitoluama:

1. Pembelian pupuk dari luar tidak dibenarkan karena dana anggaran Kabupaten Toba harus dimaksimalkan di Toba dalam hal ini desa.

2. Warga desa dihimbau dan diharapkan bekerja sama dan bersinergi dengan Kepala Desa, BPD dan perangkat desa lainnya. Jangan takut atau minder menyampaikan aspirasimu. Kembalilah menjalin tali persaudaraan dan bekerjalah dengan baik di Desa Sitoluama.

3. Terkait masalah hukum kasus tanah yang ditandatangani oleh Sekdes yang pada saat itu menjadi Pejabat Kepala Desa", bukan sebagai pejabat defenitif. Tindaklanjutnya kami serahkan kepada Paing Pangaribuan sendiri, mau dilanjutkan prosesnya atau tidak karena hal tersebut bukan menjadi wewenang Komisi A.

Pimpinan rapat pun mengakhiri RDP dengan Forum Masyarakat Desa Sitoluama dengan tegas menyatakan tempat ini adalah rumah rakyat dan siapapun bisa hadir di sini dengan segala aspirasinya tanpa pandang bulu.

Kita harus bisa mendengar suara hati rakyat karena kita dipilih oleh rakyat, tandasnya mengakhiri sidang RDP dengan mengetuk palu.(MS)

 

Halaman:

Tags

Terkini