kriminal

Sempat Melarikan Diri, Bandar Narkoba Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polda Sumut

Senin, 14 April 2025 | 16:07 WIB
tersangka bandar narkoba IN saat diperiksa setelah ditangkap petugas timgabungan yang melakukan penggrebekan di Medan Belawan (Realitasonline.id/ogek)

Realitasonline.id - Medan | Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap kembali IN (58) tersangka kasus narkoba, sempat melarikan diri setelah dipaksa lepas sekelompok warga saat penggerebekan di Medan Belawan.

Tersangka diduga bandar narkoba ditangkap Kamis (13/4/2025) di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan Serdang Bedagai, setelah melarikan diri ke Riau.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku peredaran narkoba di Jalan Proyek Bagan Deli, 9 April 2025. Namun, saat penggeledahan berlangsung, sekelompok orang menyerang petugas dan membakar dua unit sepeda motor dinas, sehingga dua pelaku lainnya termasuk IN terpaksa dilepaskan di lokasi.

Baca Juga: Ratusan Warga Geruduk Polsek Panai Hilir Labuhanbatu Desak Tangkap Bandar Narkoba Bebas Berkeliaran, 2 Orang Justru Ditangkap tanpa Barbut

Polda Sumut bersama TNI kemudian melakukan operasi gabungan, 11 April 2025 dan berhasil mengamankan tujuh pelaku penyerangan. Seluruhnya kini diamankan di Polres Belawan untuk pemeriksaan proses lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr Ferry Walintukan menegaskan, komitmen aparat dalam memberantas narkoba dan menindak tegas segala bentuk perlawanan terhadap petugas.

“Tindakan melawan dan menghalangi petugas adalah pidana serius. Polda Sumut bersama TNI tidak akan mentolerir bentuk apapun dari upaya menghambat penegakan hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Personil Sat Narkoba 'Disekap' Didalam Counter HP, Saat Geruduk Bandar Narkoba

Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya yang masih buron.(Ogek Tanjung)

Tags

Terkini