Baca Juga: 3 Pelaku Dibekuk, Kapolres Taput Terus Gencar Berantas Judi Togel
Untuk aksinya kali ini, mereka baru menerima uang muka sebesar Rp4 juta untuk keperluan perjalanan.
21 Kasus Narkoba Melalui Bandara Kualanamu
Polda Sumut mencatat sepanjang 2024 pihaknya telah mengungkap 21 kasus peredaran narkoba melalui Bandara Kualanamu dengan 36 tersangka dan total barang bukti mencapai 46.217,19 gram sabu.
Sementara pada tahun 2025, hingga April ini, sudah terungkap 3 kasus dengan 6 tersangka dan total barang bukti 7.000 gram sabu.
“Kami terus berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, khususnya yang memanfaatkan jalur transportasi udara,” pungkas Calvijn.(Ogek Tanjung)