Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP Junaidi Pardede membenarkan penangkapan tersangka.
"Selanjutnya, langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan antara lain pengembangan jaringan, gelar perkara awal, penyidikan lanjutan, dan pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kasat (RI)