Bawa Sabu 1,19 Gram, Sopir Taksi di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

photo author
- Rabu, 7 Mei 2025 | 14:00 WIB
Tersangka ZEH yang ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, dalam kasus peredaran batkoba jenis sabu, Minggu (4/5/2025). (Realitasonline.id - RI)
Tersangka ZEH yang ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, dalam kasus peredaran batkoba jenis sabu, Minggu (4/5/2025). (Realitasonline.id - RI)

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP Junaidi Pardede membenarkan penangkapan tersangka.

"Selanjutnya, langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan antara lain pengembangan jaringan, gelar perkara awal, penyidikan lanjutan, dan pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kasat (RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X