kriminal

Pria 21 Tahun ini Cabuli Anak di Bawah Umur di Padangsidimpuan, Begini Ceritanya

Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:12 WIB
Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diciduk personil Polres Padangsidimpuan. (Realitasonline.id - RI)

"Tindakan yang telah kita dilakukan dengan memeriksa para saksi, melakukan visum terhadap korban, menyita barang bukti dan gelar perkara," ujar Kasi Humas. (RI)



Halaman:

Tags

Terkini