Pria 21 Tahun ini Cabuli Anak di Bawah Umur di Padangsidimpuan, Begini Ceritanya

photo author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:12 WIB
Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diciduk personil Polres Padangsidimpuan. (Realitasonline.id - RI)
Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diciduk personil Polres Padangsidimpuan. (Realitasonline.id - RI)

"Tindakan yang telah kita dilakukan dengan memeriksa para saksi, melakukan visum terhadap korban, menyita barang bukti dan gelar perkara," ujar Kasi Humas. (RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X