“Per tanggal 13 Mei ini, kami telah mengungkap 22 kasus dengan 41 orang diamankan. Sebanyak 17 orang diproses hukum, dan 24 lainnya dibina. Operasi ini tidak hanya menindak, tetapi juga memberi edukasi dan pembinaan. Premanisme tidak boleh diberi ruang di Sumut,” tegas Kombes Pol Ferry. (OG)