kriminal

Pertambangan Galian C Diduga Ilegal Menjamur di Kecamatan Sirapit, Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan Tindak Tegas

Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:00 WIB
Tampak Esvakator beco saat mengorek galian C pasir dan batu di aliran sungai desa Suka berbakti kec. Sirapit. (Realitasonline.id - dok)

"Selain membuat jalan rusak, kami juga khawatir dengan keselamatan anak-anak kami saat berangkat dan pulang sekolah. Truk-truk tersebut terus lewat sering berjalan beriringan (konvoi).

Selain itu, dengan adanya aktivitas lalu lalang kendaraan bermuatan material galian C itu, preman-preman mengambil keuntungan dengan melakukan pungutan liar kepada para supir truk.

Warga menduga, semakin bertambahnya para pengusaha tambang galian C tersebut melakukan eksplorasi Sumber Daya Alam (SDA) berupa material pasir dan batu, karena diduga adanya setoran kepada APH dan pihak-pihak berkepentingan lainnya.

Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol. Wisnu H Februanto saat dikonfirmasi atas maraknya aktivitas pertambangan galian C diduga ilegal serta keresahan warga di Tanjung Keriahan Kecamata Sirapit Kabupaten Langkat melalui chat WhatsApp, Jumat (13/6/2025), hingga berita ini ditayangkan belum membalas. (MA)



Halaman:

Tags

Terkini