Realitasonline.id - Langkat | Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo angkat bicara terkait keterangan Saliyadi selaku Kepala Desa Karang Rejo Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu (14/6/2025) melalui pesan whatsapp milik pribadinya, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengucapkan terimakasih.
"Terima kasih infonya, coba saya cek kembali terkait kebenaran info terkait dumas (pengaduan masyarakat) dimaksud," ujarnya.
Namun pada dasarnya saya sudah tekankan kepada penyidik untuk menangani setiap pengaduan dan laporan dari masyarakat secara profesional, prosedural, legalitas, legitimasi, transparan, akuntabel, sebutnya.
Mari kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku, ucap Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo.
Tokoh masyarakat Hapipudin beri apresiasi kepada Komandan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo yang langsung merespon konfirmasi rekan-rekan media.
"Saya minta kepada pihak berwajib, agar kasus ini segera diproses secara hukum yang berlaku. Karena apa, karena ini sudah menyangkut aset negara," kata Hapipudin seraya menambahkan agar hal ini tidak ada lagi yang berani mempermainkan aset negara mau pun dugaan lainnya.
Hapipudin menjelaskan kembali bahwa dirinya meminta kepada Kapolres Langkat, harus bener-bener memproses dugaan kasus aset negara tersebut.
Baca Juga: Cerita Fitriyana, Guru Muda yang Sukses Lulus CPNS 2024
"Sudah sangat jelas dan sah, keterangan Kepala Desa Karang Rejo, dan dia mengakui semua atas keterangannya kepada media," ucap Hapipudin kepada media dengan singkat. (ND)