Realitasonline.id - LANGKKAT | Hapipudin selaku tokoh masyarakat desak Polres Langkat segera mengambil tindakan tegas, persoalan atas keterangan Kepala Desa Saliyadi.
Itu sudah cukup bukti, atas keterangan selaku Kepala Desa Karang Rejo, sebutnya.
Persoalan ini tidak bisa dianggap main-main, apa lagi tentang Aset Negara terang Hapipudin lagi.
Hapipudin menjelaskan lebih lanjut, Kepala Desa Karang Rejo Saliyadi menyatakan bahwa sudah pernah ada laporan ke Dumas Polres Langkat.
"Maka itu saya minta kepada jajaran pihak Kapolres Langkat segera melanjuti kasus dugaan Alat Berat Traktor di Desa Karang Rejo tersebut.
Agar kasus ini secepatnya di proses secara hukum, dan harus transparan.
Kalau memang ada pelelangan alat berat traktor tersebut, harus ada peraturan-peraturan itu, tidak semudah berbalik telapak tangan, maka itu saya minta kepada pihak Aparat Penegak Hukum Sumatra Utara, segera mengambil langkah dan tindakan tegas agar para oknum tersebut dapat ditangkap, ucapnya.
Kepala Desa Karang Rejo Buka Suara
Sementara itu Saliyadi, Kepala Desa Karang Rejo Kabupaten Langkat akhirnya buka suara saat dikonfirmasi oleh media ini melalui sambungan telepon WhatsApp pada Kamis (12/6/2025).
Dalam pernyataannya, Saliyadi menyebut bahwa alat berat yang dibeli menggunakan dana desa sebesar Rp140 juta itu ternyata tidak membuahkan hasil sesuai harapan.
“Awalnya traktor itu dioperasikan untuk mendukung kegiatan desa, tapi seiring waktu, hasilnya nihil,” ujar Saliyadi.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan alat berat tersebut berada di tangan Direktur BUMDes, bukan dirinya secara langsung.
“Secara operasional kurang efektif, dulu lahannya HGU milik luar. Akhirnya pekerjaan setengah-setengah, kadang jalan kadang tidak, dan setelah tiga tahun tidak ada hasilnya,” tambahnya.