Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, Rabu (18/6/2025), membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu tersebut.
"Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif untuk dikakukan pengembangan kasus," ujar AKP Maria
Maria juga menegaskan, Polres Tapselnterus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya meliputi Kabuiaten Tapsel dan Paluta.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat dan mengajak seluruh warga untuk terus aktif membantu Polri dalam memerangi narkoba,” pungkasnya. (RI)