kriminal

Skandal Korupsi DBH Sawit 2024 di Kota Binjai: Uang Negara Rp 1,2 Miliar Diduga Raib, Kejaksaan Segera Periksa PPK PPTK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 11:01 WIB
Ilustrasi gambar Dinas PUPR Kota Binjai. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - KOTA BINJAI |  Bau busuk dugaan skandal korupsi kembali menyeruak dari tubuh Pemerintah Kota Binjai.

Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) resmi yang dilayangkan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengungkap adanya praktik korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif pada proyek Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2024.

Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar lebih.

Baca Juga: BRI Medan Gatot Subroto Umumkan Pemenang Panen Hadiah Undian Simpedes, Nasabah Dapat Kejutan Mobilio

Laporan setebal enam halaman yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Binjai itu menyoroti adanya pencairan uang muka (DP) 30% dari kontrak proyek meskipun progres fisik pekerjaan nol besar.

Dua proyek pemeliharaan jalan yakni di Jalan Samanhudi dan Jalan Gunung Sinabung menjadi fokus utama skandal ini.

Modus Korupsi

Diduga pencairan fiktif, laporan palsu, dan alibi sesat. Menurut Arif Budiman Simatupang selaku Walikota LSM LIRA Kota Binjai, modus kejahatan dimulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menyetujui pencairan dana padahal proyek belum berjalan.

Kontrak pekerjaan dijadwalkan dari 22 Oktober 2024 hingga 20 Desember 2024 (60 hari kalender).

Namun, anehnya, usulan pencairan uang muka 30% baru diajukan tepat di hari terakhir kontrak yakni 20 Desember 2024. Sementara tidak ada pekerjaan satupun yang dikerjakan di lapangan.

Dari sinilah kuat dugaan bahwa PPTK dan kontraktor membuat laporan kemajuan fiktif.

Lebih parah lagi, diduga Kabid Keuangan BPKAD disebut ikut memproses pencairan tanpa verifikasi sahih.

Ironisnya, ketika BPK RI mengeluarkan temuan kerugian negara, pihak-pihak terkait justru berlindung dengan alibi bahwa dana sudah dicairkan penuh sehingga tidak ada kerugian.

LIRA menegaskan pembelaan tersebut tidak logis, menyesatkan, dan bertolak belakang dengan temuan audit BPK.

Baca Juga: 15 Tahun Berturut Turut BRI Berikan Apresiasi Anggota Paskibraka dan Tenaga Pendukung Paskibraka Nasional

Halaman:

Tags

Terkini