kriminal

Cemburu Membara. Pria di Padangsidimpuan Siram Kekasih Dengan Air Keras

Minggu, 14 September 2025 | 18:17 WIB
Pelaku HS yang ditangkap personil Sat Reskrim Polres Padangsdimpuan dalam kasus tindak pidana penganiayaan berat, (Realitasonline.id/ Riswandy )

 

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Setelah lebih dari setahun dalam pelarian, pelaku penganiayaan dengan modus penyiraman air keras yang terjadi di Kota Padangsidimpuan, akhirnya berhasil ditangkap polisi di kediaman Istri pelaku di Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota. Padangsidimpuan, Jumat (12/9/2025).

Pelaku yang diketahui berinisial HS (39), merupakan warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan diamankan Tim Resmob Polres Padangsidimpuan tanpa ada perlawanan dan kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP. H. Naibaho membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarisn Orang (DPO) Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga: Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Penganiayaan Ditetapkan Sebagai Tersangka

" Pelaku ditangkap di rumah istrinya di Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, setelah tim mendapat informasi dari masyarakat, " ujar Kasat Reskrim menjawab wartawan

Kasat menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena cemburu. Pelaku dan korban sebelumnya telah menjalin hubungan asmara, namun pelaku tidak terima saat mengetahui korban menjalin hubungan dengan pria lain.

" Motifnya adalah rasa cemburu. Pelaku merasa sakit hati karena korban memiliki hubungan dengan laki-laki lain, " kata Kasat.

Baca Juga: Setelah Viral, 6 Pelaku Penganiayaan Sopir Travel Jadi Tersangka, 2 di Antaranya Mantan dan Anggota Dewan Terpilih

Kasat membeberkan kronologis kejadian pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 Wib, yang saat itu korban MS (45) bersama anaknya sedang dalam perjalanan menuju Gereja HKBP Hutaimbaru.

Saat melintas di Simpang Losung Batu, korban melihat pelaku duduk di atas sepeda motor dan tak lama kemudian, pelaku membuntuti korban dan mencegatnya di depan sebuah gudang di Jalan Sudirman, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyiramkan cairan air keras yabg telah dipersiapkan ke arah wajah korban dan cairan tersebut juga sempat mengenai punggung anak korban, sehingga korban dan anak korban menjerit kesakitan.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Seorang Perempuan di Alun-alun Aek Kanopan Labura Sudah Tersangka tapi tak Ditahan, Bagaimana ini Pak Polisi?

Usai melskukan aksinya, pelaku kemudian kabur ke arah Hutaimbaru dan sempat membuang botol bekas wadah air keras di pinggir jalan.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, terutama di wajah dan berdasarkan hasil Visum Et Repertum (VER), terdapat luka kemerahan pada wajah kanan dan dagu korban dengan ukuran masing-masing 4x2 cm dan 3x3 cm.

Halaman:

Tags

Terkini