kriminal

Ratusan Botol Miras Oplosan Dimusnahkan, Kapolsek Dramaga Tegaskan Tak Ada Toleransi

Minggu, 5 Oktober 2025 | 23:44 WIB
Pemusnahan ratusan botol minuman keras oplosan hasil operasi gabungan di halaman Kantor Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. (Realitasonline.id/Dok

Realitasonline.id - Kabupaten Bogor | Polsek Dramaga bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Dramaga memusnahkan ratusan botol minuman keras hasil operasi gabungan. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Dramaga, Jalan R. Soewandana No. 74, Kabupaten Bogor.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan usai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah tingkat Kecamatan Dramaga, pada Sabtu (4/10/2025). Barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman oplosan jenis Ciu dan Arak Bali, dengan total 1 jeriken besar dan 100 botol kemasan air mineral.

Baca Juga: RAPBD Humbahas TA 2026 Direfocusing Sebesar Rp 94.5 Milyar

Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Bogor.

“Menjaga keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas polisi. Kami harus bersinergi dengan masyarakat serta instansi terkait seperti Koramil, Forkopimcam, dan Forkopimdes agar wilayah Dramaga tetap aman, nyaman, dan kondusif dari gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Desi Triana.

Baca Juga: Jalan Longsor Antar Dusun di Desa Sampetua Diperbaiki, Aktivitas Warga Tidak Tergangg

IPTU Desi menegaskan, selama dirinya menjabat sebagai Kapolsek Dramaga, pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir untuk masyarakat, memberikan rasa aman serta melindungi warga dari dampak negatif peredaran miras,” tegasnya.

Baca Juga: Ahmadi Rahman: FSBL - PSBD Dorong Perekonomian Lewat Festival Budaya dan UMKM

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan yang berpotensi menjadi tindak pidana. Bersama, kita wujudkan Dramaga yang aman dan bebas dari miras oplosan,” pungkas IPTU Desi Triana.

Tags

Terkini