“ Jika tidak memiliki izin resmi, jangan dihisap. Bisa saja mengandung ganja sintetis, ” tegasnya.
Dukungan penuh juga disampaikan Bupati Paluta, H. Reski Basyah Harahap, yang menilai narkoba sebagai musuh bersama tanpa batas usia maupun status sosial.
" Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian atau BNN, tapi kewajiban seluruh elemen masyarakat, ” ujarnya.
Bupati juga mengimbau seluruh Kepala Desa agar aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“ Katakan Tidak pada Narkoba! Jihad Narkoba Demi Generasi Emas ke Depan, " tegasnya dengan pekikan penuh semangat.
Baca Juga: Ini Fokus Utama Pemko Medan, Komit Wujudkan Pemerintahan Profesional, Terbuka, dan Akuntabel
Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Paluta, H. Awaluddin Harahap, menyebutkan, kegiatan ini adalah kelanjutan dari jihad sosial yang sudah lebih dulu dilakukan masyarakat Paluta.
" Kita sudah berjihad melawan penyakit masyarakat. Hari ini, kita melanjutkan jihad melawan narkoba, ” ujarnya.
Sedangkan Ustadz Edianto Sagala dalam tausiyahnya, mengapresiasi langkah Polres Tapsel yang memimpin jihad besar ini untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan ikrar bersama antara unsur pemerintah, TNI/Polri, masyarakat dan seluruh stakeholder.
Adapun isi ikrar tersebut menegaskan lima poin komitmen, di antaranya menyatakan narkoba sebagai musuh bersama, menolak segala bentuk penyalahgunaan, dan mendukung penuh aparat dalam pemberantasan narkoba.
Setelah ikrar dibacakan, para peserta melakukan penandatanganan spanduk dukungan, sesi foto bersama, dan penyerahan cendera mata. Suasana penuh kebersamaan mewarnai acara yang diakhiri dengan makan siang bersama. (RI)