Realitasonline.id - Padanglawas Utara | Semangat kebersamaan terpancar kuat di Ballroom Hotel Sapadia Gunung Tua, saat Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) menggelar Deklarasi dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), 'Jihad Melawan Narkoba', sebagai bentuk tekad bulat memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan generasi emas 2045, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, dihadiri Wakil Ketua DPRD Paluta Jhonner Partaonan Harahap, Pabung Kodim 0212/Tapsel Mayor Inf David, Kajari Paluta Dadi Wahyudi, Wadanyon C Brimobdasu Kompol Sarijo, Sekda Paluta Dr Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, para pimpinan OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat dan agama, serta para pelajar.
Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, yang menyerukan agar seluruh elemen masyarakat bersatu dalam perang melawan narkoba.
Baca Juga: Chery vs Brand Jepang: Apakah Dominasi Jepang di Pasar otomotif Asia Mulai Terancam?
" Hukum tidak bisa mengubah orang jahat menjadi orang baik. Hukum hanya memberi efek jera. Untuk menjadikan orang baik, perubahan itu harus datang dari hati, ” tegas Kapolres di hadapan peserta deklarasi.
Kapolres menambahkan, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat, tokoh agama, dan semua pihak.
" Narkoba sudah sangat merusak generasi muda. Karena itu, kita harus bergerak bersama demi menuju Indonesia Emas 2045, ” ujarnya penuh semangat.
Kepala BNNK Tapsel, Saiful Fadhli, dalam paparannya mengungkapkan, lebih dari 3,3 juta warga Indonesia menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Dia juga menyoroti keberhasilan Polres Tapsel yang baru-baru ini memusnahkan barang bukti narkoba seberat 2,8 kilogram hasil penindakan di Paluta.
" Deklarasi ini menjadi momentum penting untuk menyadarkan kita semua agar bergerak bersama melawan narkoba, ” ucap Saiful.
Baca Juga: Secara Aklamasi, Sabirin Terpilih Ketua MAA Abdya Gantikan T Cut Amri
Saiful juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap cairan vape tanpa label BPOM.