Realitasonline.id – Pakpak Bharat | Polres Pakpak Bharat merupakan Polres Imbangan (bukan polres prioritas, mengingat tingkat kriminalnya minim-red) berhasil meringkus pelaku Curanmor AB saat dilakukan operasi kancil sejak 15 September s/d 05 Oktober 2025 dengan target sasaran Kejahatan Pencurian dan Penadahan Kenderaan bermotor diwilayah hukum Polres Pakpak Bharat.
Demikian disampaikan Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, didampingi Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu, Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung, Kasi Humas AKP Amron Simanullang, Kanit Reskrim Polsek Sukaramai Ipda Franky Pelawi, saat memimpin rilis atas kejadian tersebut di Mapolres daerah itu. Kamis (09/10/2025).
Kapolres menyampaikan, Kejadian curanmor ini menimpa korban Windriyani Berutu, yang terjadi Jum’at (26/09/2025), sebelumnya sepedamotor milik korban merk Honda Nomor polisi BB 2671 ZB, dengan Nomor rangka MH1JM8226RKO92792 dengan Nomor Mesin JM82E - 2093600 warna Lis hitam di pinjam adik kandungnya Sastra Efendi Berutu, untuk dibawa kesebuah warung di Desa Buludidi Tanjung Mulia Kecamatan STTU Jehe.
Baca Juga: Motif Ekonomi Jadi Alasan Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Bertindak Cepat
Sekira pukul 03.00 wib Sastra Efendi Berutu keluar dari warung, namun sepedamotor milik kakaknya tidak berada didepan warung tersebut, akhirnya dirinya pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada kakaknya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, Windriyani Berutu selaku pemilik sepeda motor tersebut melaporkan kejadiannya kepada Polsek Sukaramai. Selanjut Personil Unit Reskrim melakukan langkah - langkah berupa cek TKP dan Penyelidikan. tak berapa lama atas informasi dari masyarakat ada seorang pria yang di curigai mengendarai sepedamotor yang sesuai dengan ciri - ciri milik Korban yang menawarkan atau ingin menjual sepeda motor tersebut di daerah Tiga Panah Tanah Karo.
Mendengar informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukaramai Polres Pakpak Bharat langsung berkoordinasi dengan personil Polsek Tiga Panah Polres Tanah Karo dan dapat mengamankan tersangka serta barang bukti.
Baca Juga: Polsek Tanjung Morawa Bekuk Dua Pelaku Curanmor Honda Beat Milik Mahasiswi
Setelah berkoordinasi Barang bukti sepedaotor dan pelaku berinisial AB akan dibawa ke Polsek Sukaramai, namun ternyata sebelumnya pelaku telah melakukan tindak pidana terlebih dahulu di wilayah hukum Polres Simalungun dengan menggelapkan 1 ( satu ) unit sepedamotor, sehingga pelaku pencurian itu diboyong ke Polres Simalungun untuk menjalani Hukuman, sedang di Polsek Sukaramai pelaku tetap di Proses dan di teruskan ke JPU.
Atas kejadian itu, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho berpesan kepada masyarakat Pakpak Bharat agar menjaga wilayah kita dan sekitarnya dengan baik dan cepat tanggap apabila ada ciri-ciri yang mencurigakan, dengan segera melaporkannya kepada pihak keamanan.
Baca Juga: Operasi Kancil Toba, Pelaku Curanmor Dibekuk Bersama Barang Bukti
“ Orang bisa berbuat jahat karena ada kesempatan. Tidak ada kesempatan ajapun kadang-kadang ada niat orang untuk berbuat jahat. Apalagi kita lengah dapat dimanfaatkan orang untuk berbuat jahat,” ujarnya sembari mengajak menjaga lingkungan sekitar kita bergotong royong atau saling bahu membahu, untuk menciptakan Kamtibmas. (KT).