Satreskrim Polres Taput Bongkar Sindikat Curanmor Setelah Pelaku Diringkus

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 15:57 WIB
JSS pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Taput  (Realitasonline.id/Dok)
JSS pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Taput (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Tarutung | Satreskrim Polres Taput ringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial JSS (16) warga Sibodiala Desa Silalahi Pagar Batu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba itu berhasil diringkus dari sebuah warung di dekat rumahnya, Senin (20/1/2025).

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut, berawal dari laporan beberapa warga yang kehilangan sepeda motor ke Polres Taput pada Pebruari, Maret, Mei dan bulan Oktober 2024.

Setelah dilakukan penyelidikan tim opsnal Satreskrim Polres Taput mendapat informasi, teman tersangka 2 orang telah tertangkap Polres Humbang, karena melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Humbang.

Baca Juga: Tragedi Anak Wartawan Terkapar di Kota Medan, Akibat Keganasan Pelaku Curanmor Resmi Dilapor Ke Polisi

Dari kedua tersangka yang ditangkap ini diperoleh informasi yang akurat sehingga indentitas JSS diketahui. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput bergerak cepat dan akhirnya berhasil meringkus JSS.

Setelah diperiksa, JSS mengaku bahwa mereka merupakan sindikat spesialis pencurian sepeda motor dari wilayah hukum Polres Taput.

Sebut Walpon, adapun komplotan pencuri sepmor, yakni Alexander Sitohang (20) warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Haikal Manullang (20) warga Pasar Dolok Sanggul, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang dan Gindo Sirait ( 20 ) warga Desa Lumban Gorat, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Baca Juga: Sadis ! Saat Aksi Kejar - kejaran Sepeda Motor Mahasiswa UMA Ternyata Ditunjang Kawanan Curanmor

Dua pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Humbang yaitu Haikal Manullang dan Gindo Sirait.

Tersangka JSS mengakui bahwa tim mereka melakukan pencurian di wilayah Taput sebanyak 6 kali yaitu pada tanggal (22 oktober 2024) dari Jln. Mayjen Samosir Kecamatan Tarutung, pada tanggal (12 februari 2024) dari Jln.TD.Pardede desa Simamora kecamatan Tarutung, pada tanggal (10 februari 2024) dari Jln.Mayjen Samosir Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon

Kemudian tanggal (7 mei 2024) dari Simpang Butar, Desa Sitampurung, Kecamatan Siborong-borong, pada tanggal (21 maret 2024) dari Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborong-borong, dan pada tanggal (19 mei 2024) dari desa Sitanggor, kecamatan Muara, masih wilayah hukum Polres Taput.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Dimassa Warga di Lubuk Pakam

Dari penangkapan tersangka JSS berkembang keterangan yang diperoleh, sebagai penadah sepeda motor tersebut yaitu Bribert Martua Panggabean (20) warga Desa Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dan hari itu juga berhasil di amankan.

Dari komplotan yaitu Alexander Sitohang masih melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan penadah yaitu 1 Unit Sepeda Motor Honda BEAT warna Hitam, beber Walpon.(MN)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X