Motif Ekonomi Jadi Alasan Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Bertindak Cepat

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 11:37 WIB
Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor (Realitasonline.id)
Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor (Realitasonline.id)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan amankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan Jumat (3/10/2025).

Pelaku berinisial HAS alias Ucok (35), warga Jalan Melati, Gang Darul Falah, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, diketahui merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi serupa.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Nirwan Lubis (56), warga Gondang Lumayang, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, yang melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Honda Supra X 125 miliknya yang telah dimodifikasi menjadi becak motor (betor).

Baca Juga: Polsek Bahorok Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Unit Honda Supra X Jadi Barang Bukti

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu, 14 September 2025 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, tepatnya di samping Toko Zaman Baru, saat korban tengah duduk sekitar dua meter dari betornya yang diparkir untuk mencari penumpang.

Tiba-tiba datang pelaku yang langsung membawa kabur betor milik korban tanpa izin dan korban sempat berusaha mengejar, tapi pelaku keburu melarikan betor korban dengan kecepatan tinggi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp23,8 juta.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ke Polres Padangsidimpuan yang ditindaklanjuti dengan dilakukannya penyelidikan oleh tim Opsnal Resmob Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga: Operasi Kancil Toba, Pelaku Curanmor Dibekuk Bersama Barang Bukti

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), keterangan saksi-saksi dan analisis lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mendapatkan informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 beserta satu unit bak becak yang digunakan dalam aksinya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri betor milik korban dengan cara langsung membawa kabur kendaraan tersebut dari lokasi parkir. Pelaku juga mengaku melakukan pencurian tersebut karena alasan ekonomi. Ia juga diketahui pernah menjalani hukuman atas kasus serupa di masa lalu.

Baca Juga: Buronan Curanmor Tertangkap, Motor Curian Seharga Rp9 Juta Disita

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, melalui Kasat Reskrim AKP. H Naibaho, Selasa (7/10/2025) menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat.

“ Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti di Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih terus kami kembangkan, ” ujar Kasat Reskrim

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X