kriminal

Nasabah BRI Minta Perlindungan Hukum, Korban Penipuan Dituding Lalai Justru Penipunya Dilindungi Atas Nama Undang-Undang

Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:58 WIB
Laporan kasus penipuan yang dialami warga Belitung Timur Provinsi Bangka Belitung. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Transformasi Sang Legenda Jalanan: Kisah Restorasi Toyota Kijang Kapsul dari Mobil Keluarga Jadul Menjadi Ikon Klasik Modern yang Kembali Berjiwa

Lanjutnya, dari hasil laporan banyak sudah ditindak lanjuti namun uang Hendri tidak bisa dikembalikan dikarenakan hasil investigasi dari tim BRI bahwa pelaku dalam waktu selang dekat telah menarik uangnya dan saldonya kosong.

"Kami pihak BRI turut prihatin atas musibah yang bapak alami namun pihak BRI gak bisa mengembalikan uang kepada bapak. Mengenai Nasabah pihak kami tidak bisa memberikan informasi pribadi Nasabah Karena di lindungi Oleh Undang Undang," pungkasnya.

Hendri mengatakan karena saya yang dirugikan secara hukum, bank wajib membantu nasabah dalam proses investigasi dan penanganan kasus penipuan, bukan serta merta menyalahkan nasabah sebagai pihak yang lalai.

Dalam kasus ini Nasabah adalah korban penipuan terencana, Bank memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan sistem perbankan dan melindungi nasabah dari resiko kerugian akibat penggunaan jasa bank.

Baca Juga: Gerakan Jumat Bersih Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Atasi Banjir

Apalagi baru menjelang setengah jam saya sudah melaporkan ke pihak bank, seharusnya bank bisa dengan cepat bertindak dan soal dokumen bisa disusul.

Karena tidak akan mungkin kita bisa menyiapkan dokumen. Dalam waktu singkat apalagi membuat laporan di Kepolisian pada malam hari. Tentunya membutuhkan waktu berjam-jam, dan saya selaku nasabah Bank BRI sangat kecewa dan saya meminta agar pihak Kepolisian Polres Belitung Timur bisa menangkap pelakunya sesuai UU yang berlaku.

Harapan saya agar pihak Bank dan Instansi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bisa mencari pelaku karena Pelaku sudah menggunakan Kop Surat resmi untuk melakukan penipuan tersebut, ungkap Hendri. (HY)

Halaman:

Tags

Terkini