kriminal

Pengedar Sabu Dibekuk Polisi, Sekolah SD dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:08 WIB
Pelaku diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap personil Satresnakoba Polres Padangsidimpuan, Rabu (14/1/2026) dini hari. (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Lingkungan sekolah SD kembali tercoreng oleh aksi penyalahgunaan narkotika.

Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat sebagai pengedar narkoba di kawasan SD Negeri 8 Padangsidimpuan, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Rabu (14/1/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Liong See, tepatnya di depan kamar mandi dalam lingkungan sekolah sebagai lokasi transaksi narkoba. Pelaku diketahui berinisial QAAH (25), warga Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Perkuat Pelayanan Publik, Menteri Nusron Evaluasi Kinerja Pertanahan Jawa Barat

Dari tangan pelaku petugas menyita tiga plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 2,88 gram, satu plastik klip berisi 14 plastik klip kosong, serta satu alat hisap sabu (bong).

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Iptu Juaidi Pardede menyebutkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang pria di lokasi sekolah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang berada di lingkungan sekolah dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga: ATR BPN dan Kementrian Luar Negeri Bahas Pengelolaan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

“ Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti narkotika dan perlengkapan penggunaan sabu yang berada di dekat tersangka, ” ujar Kasat Resnarkoba. Jumat (16/1/2026).

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial T, warga Sitamiang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Dari keterangan pekaku, polisi langsung melakukan pengembangan, namun terduga pemasok belum berhasil ditemukan diduga telah melarikan diri.

Baca Juga: Benahi Tata Kelola Tanah, ATR BPN Siapkan Skema melalui RUU Administrasi Pertanahan

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

" Kami akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di kawasan sekolah, guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, " tegas Iptu Junaidi. (RI)

 

Tags

Terkini