kriminal

Setahun Kabur ke Pekanbaru, Pencurian Emas Dibekuk Polres Padangsidimpuan

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:36 WIB
Pelaku pencurian dengan pemberatan yang dibekuk Polres Padangsidimpuan. (Realitasonline.id/Dok)

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP H Naibaho, membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

" Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pihaknya masih melakukan pengembangan guna memburu satu pelaku lainnya yang masih buron, " terangnya. (RI)

 

Halaman:

Tags

Terkini