kriminal

Jejak Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Padangsidimpuan Dibekuk Polisi

Senin, 13 April 2026 | 22:07 WIB
Pelaku dan barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor di Padangsidimpuan, Minggu (12/4/2026). (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Personel Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang menimpa seorang mahasiswa, Minggu (12/4/2026)

Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan setelah aksi kejahatannya terekam kamera pengawas (CCTV).

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/188/IV/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 12 April 2026.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Aceh Selatan Diduga Kangkangi SK BKN, Gantikan Pejabat Defenitif dan Plt

Korban diketahui bernama Akmal Hanapi (24), warga Jalan Alboin Hutabarat, Lingkungan III, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Informasi dihimpun, peristiwa pencurian terjadi Jumat (10/4/2026), sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu, sepeda motor milik korban jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BB 4326 FA diparkir di depan rumah, tepatnya di depan bengkel milik korban.

Sebelumnya, kendaraan tersebut digunakan oleh adik korban untuk menjemput saudaranya dari sekolah. Namun, setelah diparkir, sepeda motor tersebut hilang.

Baca Juga: Korem 083/Baladhika Jaya Sambut Danrem Baru dan Lepas Brigjen TNI Kohir

Korban yang mengetahui kejadian itu kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak menemukan kendaraannya, hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, mengingat korban telah mengalami kerugian sebesar Rp20 juta.

Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui bernama AH (29), seorang wiraswasta yang berdomisili di wilayah yang sama.

Tidak berapa lama, petugas berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP H Naibaho, Senin (13/4/2026), membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut.

" Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut, " ujar Kasat.

Baca Juga: Wabup Razuardi Buka Bimtek Satuan Pendidikan Aman Bencana. Sebanyak ini Jumlah Peserta

Halaman:

Tags

Terkini