kriminal

Polda Sumut Bongkar Transaksi Perdagangan Narkoba Barang Bukti 2 Kilogram Sabu dan 2000 Pil Ekstasi, Alamak! Pelakunya Oknum Guru

Senin, 13 April 2026 | 22:34 WIB
Baca Juga: Jejak Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Padangsidimpuan Dibekuk Polisi

Petugas sempat melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat didatangi.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Aceh Selatan Diduga Kangkangi SK BKN, Gantikan Pejabat Defenitif dan Plt

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga terus memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (Ogek Tanjung)

 

Halaman:

Tags

Terkini