Petugas sempat melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat didatangi.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Aceh Selatan Diduga Kangkangi SK BKN, Gantikan Pejabat Defenitif dan Plt
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga terus memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (Ogek Tanjung)