kriminal

Polsek Rumpin Bogor Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Terlarang, 2 Pelaku Diamankan

Kamis, 16 April 2026 | 08:32 WIB
Dua pelaku peredaran obat keras terlarang diamankan jajaran Polsek Rumpin beserta barang bukti ratusan butir obat dan uang hasil penjualan di Desa Gobang, Kabupaten Bogor. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Kabupaten Bogor | Polsek Rumpin berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras terlarang di wilayah Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Rabu (15/4/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku beserta ratusan butir obat keras ilegal yang diduga siap edar.

Kapolsek Rumpin, Kompol Suyoko, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran obat keras terlarang di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reserse Kriminal Polsek Rumpin yang dipimpin langsung Kapolsek melakukan penyelidikan dan mendatangi sebuah saung empang lele di Kampung Cilutung, Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Magelang

 

Di lokasi, petugas mendapati dua pemuda yang diketahui bernama Muhamad Ridwan alias Wawang bin Sutisna dan Lutfi bin Sukarta. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan obat keras jenis tramadol sebanyak enam butir, tiga bungkus Hexymer berisi tiga butir, serta uang tunai sebesar Rp620 ribu yang diduga hasil penjualan obat keras.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah salah satu pelaku, Muhamad Ridwan, di Kampung Gobang, Desa Gobang, Kecamatan Rumpin. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti berupa 15 butir Hexymer dan 241 butir tramadol yang disimpan di kamar pelaku.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 24 butir Hexymer, 247 butir tramadol, uang tunai Rp620 ribu, satu unit telepon genggam Vivo Y17, dan satu unit telepon genggam Redmi 9A.

 

Baca Juga: Doa Rico Waas Saat Hadiri Paripurna Hut Ke-78: Mudah-mudahan Sumatera Utara semakin Maju

 

 

 

Setelah diamankan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, kasus tersebut dikoordinasikan dan diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini