Langkat - Realitasonline.id | Ditangkapnya salah satu Bandar Narkoba AR alias Sibolang dilakukan petugas BNN Kabupaten Langkat mendapat apresiasi dan disambut suka cita dari sejumlah tokoh masyarakat.
Keberhasilan petugas memboyong penjahat narkoba tersebut, langsung disambut ucapan terimakasih dan apresiasi kepada BNNK Langkat spontan dilakukan.
Kantor BNNK Langkat di Stabat juga dikirimi papan bunga yang mengucapkan terimakasih atas diamankannya si Bolang. Apresiasi yang tinggi disampaikan Kepala Desa Jaring Halus Usman.
"Kami atas nama masyarakat sangat berterimakasih kepada BNNK Langkat yang telah menangkap Bolang, karena selama ini Bolang bebas menjual Narkoba ditempat kami dan anak anak desa kami banyak yang diracuni Narkoba. Kami berharap pelaku bisa dihukum berat nantinya,"ungkapnya.
Baca Juga: Kapolres Langkat Diminta Tindak Tegas Oknum Personil Backing Bandar Narkoba
Camat Secanggang Persadanta Sembiring juga memberikan apreasisi dalam bentuk karangan bunga. Ucapan selamat dan sukses juga datang dari perwiritan Al Hidayah Jaring Halus, Tokoh agama Jaring Halus, Kepala Desa dan Masyarakat Jaring Halus.
Ketika dikonfirmasi perihal banyaknya karangan bungga ucapan terimakasih, Kepala BNNK Langkat AKBP S Bangko juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mengapresiasi kerja BNN dan berharap masyarakat tak ragu memberikan informasi bila mana ada pelaku Narkoba didaerahnya.
Keresahan selama ini, khususnya Desa Jaring Halus Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menghantui masyarakat dengan beredarnya Narkoba didesa mereka, sudah dapat tersenyum.
Baca Juga: Bandar Narkoba Dibekuk di Kebun Sawit
Pasalnya, AR alias Bolang (34) salah seorang bandar sabu sabu didaerah itu, yang selama ini meracuni generasi muda desa berhasil diamankan petugas BNNK Langkat.
Bolang memang dikenal licin. Sebab, ia berulang kali berhasil meloloskan diri saat akan ditangkap petugas. Beberapa orang kaki tangan Bolang sudah diamankan petugas lebih dulu, tapi pria tersebut tetap lolos, sehingga Bolang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNK Langkat. Selama Bolang belum ditangkap, masyarakat belum bisa hidup tenang.
Sulitnya menangkap Bolang karena ia tinggal di Desa Kepulauan, yakni Desa Jaring Halus. Untuk mencapai desa ini harus menumpang Boat penumpang dengan jarak tempuh sekitar 45 menit.
Baca Juga: LAN Tanjungbalai Sesalkan JPU hanya Tuntut Hukuman Ringan terhadap Bandar Narkoba
Oleh sebab itulah, Bolang dan kaki tangannya dapat memantau petugas yang masuk kedesa tersebut. Tapi sepandai pandainya penjahat narkoba tersebut, tak membuat Ka BNNK Langkat putus asa.