PALAS – realitasonline.id | Seorang bandar narkoba jenis sabu dibekuk di perkebunan kelapa sawit masyarakat Desa Panyabungan, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Selasa (6/12) dini hari.
Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butar Butar SH menjelaskan, Terduga BS (28), Islam, Petani, warga Desa Panyabungan, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, di bekuk saat sedang berada di perkebunan kelapa sawit masyarakat.
Kata Kasat Narkoba, ini atas informasi masyarakat yang dapat dipercayai bahwa BS sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di perkebunan tersebut.
Selanjutnya personil SatRes Narkoba terjun melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap BS, dan menemukan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu di dalam kantong celana sebelah kiri.
Adapun BB yang ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan besar, dan 4 (empat) bungkus plastik klip transparan kecil diduga berisi Narkotika jenis Sabu seberat 11,54 gram.
Selain itu, 1(satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) unit hp merk nokia kecil, dan Uang tunai sebesar Rp. 170.000,-(seratus tujuh puluh ribu rupiah).
Senjutnya terduga BS beserta Barang Bukti diamankan ke SatRes Norkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan proses lebih lanjut, tutup Kasat Narkoba AKP Agus M Butar Butar, SH. (SS)