kriminal

Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas

Kamis, 29 Juni 2023 | 00:30 WIB
ERD terduga pengedar narkotika jenis sabu, diamankan di kereng Desa Tanjung Bale Kecamatan Sosa Palas (Realitasonline.id/SS)

 

Palas - Realitasonline.id | Polres Padang Lawas berhasil amankan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu sabu, di Kereng Desa Tanjung Bale kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Rabu (28/6/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan, melalui Kasat Narkoba AKP M. Agus Butar Butar menjelaskan, penangkapan terduga pengedar narkoba Erd (40) warga Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Dijaga Puluhan Polisi, Sholat Idul Adha Muhammadiyah 1444 H di Kota Padangsidimpuan Aman dan Kondusif

Penangkapan tersebut bermula adanya laporan dari orang yang dapat dipercaya, Selasa (27/6/2023) sekira Pukul 22.00 WIB, bahwa di Kereng Desa Tanjung Bale kecamatan Sosa, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Atas laporan Tersebut Personil Satres Narkoba Polres Padang Lawas Melakukan Penyelidikan dan Rabu (28/6/2023) sekira pukul 00.30 WIB, personil satres narkoba Polres Padang Lawas berhasil mengamankan satu orang pria berinisial ERD.

Baca Juga: Peringati HUT Bhayangkara ke 77 Kapolres Belitung Timur Beri Penghormatan Di TMP Murni

Dari terduga pengedar ditemukan barang bukti, 5 bungkus plastik kelip ukuran sedang, diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 13,85 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit Hp Android merk oppo, 1 dompet warna putih, 1 tas sandang warna hitam, dan Uang Tunai sebesar Rp 100.000.

Baca Juga: Begini Ini Moral Oknum Pejabat Di Lampura Kesal Ke Wartawan Berucap Tak Senonoh Sambil Pegang Alat Kelamin!

Selanjutnya ERD beserta barang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Padang Lawas, untuk dilakukan proses lebih lanjut. (SS)



Tags

Terkini