kriminal

Terdakwa AH Terisak-isak Menangis, Saat Membacakan Nota Pembelaan di PN Medan

Kamis, 24 Agustus 2023 | 10:30 WIB
Terdakwah AH menyeka air matanya tak mampu menahan tangis saat membacakan nota pembelaan dirinya dipersidangan (Realitasonline.id/AP)

 

Medan - Realitasonline.id | Terdakwah AH kasus penganiayaan terhadap Ken, menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (23/8/2023).

Saat kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan, AH putra AKBP Ach tidak kuasa menahan kesedihan, bahkan menangis ketika membacakan pembelaan dirinya. 

"Nota pembelaan saya ini, saya beri judul curhatan seorang anak," katanya memulai pembacaan di ruang sidang Kartika.

Baca Juga: 2 Pria di Jalan Bromo Diciduk Tim Patroli Polda Sumut saat Menggali Tanah

Awalnya AH tidak mempersoalkan curhatan hatinya tersebut dianggap salah. "Jika menyampaikan curhatan hati saya ini dianggap suatu kesalahan, saya terima saja anggapan itu," terangnya.

Selanjutnya, AH menuturkan kejadian pada 21 Desember 2022, bertemu secara tak sengaja dengan Ken Admiral, dan dirinya diancam seusai mendatangi Ken.

"Di tanggal 21 Desember 2022, secara tak sengaja saya bertemu dengan Ken Admiral. Saya masih ingat kalimatnya 'kumatikan kau malam ini! Harus mati kau!'," ucap AH.

Seketika AH marah mendengar perkataan itu dan khawatir apabila ayahnya AKBP Ach mengetahui ancaman tersebut.

Baca Juga: Maling Sepeda Motor di Batang Kuis Tewas Dimassa di Tiang Listrik

"Jiwa saya bergejolak mendengar kalimat ancaman itu Yang Mulia Hakim. Sebagian dari diri saya marah mendengar kata-kata itu, sebagian khawatir, khawatir ayah saya tahu dan jadi sakit karena saya. Karenanya saya berusaha menjauhkan diri dari masalah," terangnya dengan isak tangis.

Kemudian AH melanjutkan membaca nota pembelaannya dengan menangis terisak menjelaskan kejadian saat Ken meminta alamat rumahnya. AH pun kembali menangis dan menyeka air matanya. 

Sesekali AH berhenti berbicara karena isak tangisnya, saat mengingat kejadian antara dirinya dengan Ken.

Baca Juga: Tersangka Penggelapan Pajak CV LJ Diserahkan DJP Sumut I ke Kejatisu

Halaman:

Tags

Terkini