Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Cabul

photo author
- Rabu, 26 Mei 2021 | 11:36 WIB
Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Cabul
Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Cabul

Baca juga: Polres Langkat Ringkus Mantan Ormas

"Hari Senin 24/5/2021 pukul 16.00 wib, tim opsnal kita berhasil menangkap terduga pelaku AA di rumah kediamannya dan lansung kita giring ke Mapolres "ujar Kasat.

Barang bukti yang disita berupa 1 buah celana hitam dengan Lis warna coklat, 1 kaos dalam warna hitam, 1 buah celana warna abu abu tua dan 1 buah bra warna abu abu.

Terhadap pelaku AA dapat di jerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 ancaman kurungan 15 tahun "pungkas AKP Gigih. (MP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Belitung Timur Kenalkan Aplikasi Sepat

Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:29 WIB
X