Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Wilayah II KPK, Nanang Mulyana menambahkan, jadi upaya pencegahan korupsi luar biasa. Dengan tata kelola Pemerintahan yang baik akan meminimalisasi peluang terjadinya Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Dijelaskannya, yang namanya korupsi awalnya adanya kesepakatan. Upaya yang dilakukan KPK dengan Operasi Tangkap Tangan sebagai pintu masuk untuk membongkar kasus korupsi.
“Kasus koprupsi tidak hanya di pengadaan tapi juga di penerimaan. Dengan perbaikan tata kelola ini bisa meminamilasi korupsi di bidang pengadaan,” pungkasnya. (MP)