DPRD Metro Kritik Rusaknya Fasilitas Umum

photo author
- Senin, 31 Januari 2022 | 15:05 WIB

METROrealitasinline.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro akan memanggil tiga organisasi perangkat daerah (OPD) setempat untuk dimintai keterangan perihal rusak dan beralih fungsinya sejumlah ruas trotoar di Kota Metro Provinsi Lampung.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Indra Jaya mengungkapkan, ketiga OPD tersebut yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta bidang aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota setempat.

"Dalam waktu dekat ini kami berencana memanggil dinas terkait. Kaitannya dengan alih fungsi trotoar dan trotoar yang rusak, rencananya pekan ini akan kita panggil," kata Indra, Senin (31/1/2022).

Ia juga menyoroti pelanggaran perihal beralih fungsinya trotoar menjadi tempat berjualan dan merampas hak pengguna jalan.

"Terkait alih fungsi trotoar itu kan merupakan pelanggaran. Kemudian dengan beberapa trotoar yang dihapuskan tanpa izin, kemarin itu kita sudah cek dan konfirmasi juga ke bagian aset dan aset bilang itu kewenangannya ada di dinas pekerjaan umum dan tata ruang.

Mereka di bidang aset hanya menerima laporan saja, apakah itu penghapusan atau ada pengurangan dari luasan trotoar itu sendiri," ujarnya.

Ia mengaku, siap melakukan pendampingan terhadap Dinas PUTR untuk melakukan pengukuran ulang panjang trotoar yang tersisa di Bumi Sai Wawai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Belitung Timur Kenalkan Aplikasi Sepat

Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:29 WIB
X