Tambahnya, Subehi juga menjelaskan, terkait pengelolaan nama domain, hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kedaulatan negara. Pemerintah wajib menempatkan servernya di dalam negeri, menggunakan IP alokasi Indonesia dan menggunakan DNS domain .id,” tegas Subehi
Syopiansyah Jayaputra Tim Bappeda Provinsi, juga mengatakan Reformasi Birokrasi kudu berhasil dengan indikator penunjangnya juga harus terpenuhi secara baik. Pemerintah Kota Metro
terus berupaya memenuhi sejumlah indikator tersebut guna mensukseskan Reformasi Birokrasi yang ditetapkan pemerintah pusat itu. Salah satunya, SPBE yang dijalankan dengan berbagai program dan evaluasi. (WI)