LAMPUNG UTARA - realitasonline.id | Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke ditangkap anggota Tekab 308 Polres Lampung Timur. Penangkapan itu atas laporan warga dengan tuduhan telah melakukan penghinaan merobohkan papan bunga yang isisnya ucapan terima kasih atas kerja keras Tekab 308 Polres Lampung Timur atas penangkapan oknum wartawan.
Pengirim papan bunga itu mengatasnamakan Tokoh Adat Buai Beliuk Negeri Tua, yang diletakkan di depan halaman Mapolres Lampung Timur.
Namun bagaimana persoalan itu bisa terjadi, realitasonline.id mencoba merangkai peristiwa tersebut dari berbagi sumber yang dapat dipercaya.
(7/3) Muhammad Indra, wartawan Resolusitv.com memberitakan adanya pengerebekan yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial DW, warga lampung tengah yang merupakan istri kedua dari R, warga Buai Beliuk Negeri Tua Lampung Timur. Pada saat pengerebekan si wartawan ikut serta karena diajak oleh DW yang diduga suaminya sedang "indehoy" dengan DS, warga Lampung Tengah yang merupakan mantan dari istri anggota legislatif setempat. Lalu Indra memberitakan kejadian tersebut.
Kemudian, R meminta kepada Indra untuk menghapus berita yang beredar dan dijanjikan akan diberikan imbalan berupa uang. Permintaan ini pun disetujui Muhammad Indra. Link berita dihapus dan Indra diberi imbalan sebesar Rp 2,8 juta oleh R.
(8/3) Sekitar pukul 14.30 Muhamad Indra ditelpon oleh rekannya Nova (wartawan), yang intinya meminta agar Indra mengambil uang yang sudah dijanjikan.