METRO - realitasonline.id| Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 50 persen kini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Legislatif meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial untuk menyelesaikan kewajibannya dalam memenuhi hak TPP para ASN.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrullah. Menurutnya, TPP merupakan bentuk penghargaan kepada ASN sebagai pelaksana kebijakan dan pelayanan publik atas tugas yang diembannya.
"TPP ini kan merupakan bentuk penghargaan kepada ASN sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik atas tugas-tugas yang diembannya. Kriteria TPP ASN itu kan berdasarkan beberapa indikator mulai dari beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, kelangkaan profesi, dan lain sebagainya," ungkapnya, Kamis (16/6/2022).
Politisi Partai Demokrat itu bahkan mempertanyakan perihal anggaran yang disebut Pemkot mengalami defisit. Amrullah juga meminta agar Pemkot mengurangi kegiatan yang bersifat seremoni.
"Soal TPP yang kita tanyakan kepada Pemkot, apa yang menjadi persoalan sehingga harus ada pemotongan. Hari ini sudah jelas anggaran di Metro tidak ada defisit, kalau memang ada yang mengganggu anggaran dan menjadi penyebab defisit maka yang harus dikurangi adalah kegiatan seremonial bukan TPP pegawai," bebernya.