Masyarakat diminta juga ikut berperan aktif membuat pengaduan apabila menemukan aktifitas perjudian.
"Bagi warga yg melihat ada nya perjudian.supaya segera melapor.nanti akan kami tindak lanjuti," tegasnya.
Ultimatum ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat biasa,tapi juga berlaku bagi anggota polri.
"Tidak hanya masyarakat.peringatan ini juga untuk anggota polri.jgn sampai terlibat atau pun membekingi perjudian,karena akan Saya pidanakan," tukasnya.
Berdasarkan penulusuran, praktik judi online semakin marak beredar, hanya bermodalkan smartphone dan uang puluhan ribu rupiah, banyak orang yang mulai mencoba peruntungan melalui judi online.
Padahal,untuk jangka panjang para pelaku judi online ini dapat kecanduan dan perpotensi melakukan tindakan kriminal, ujarnya. (Mp)