Dia menjelaskan, warga dari Lampung itu bisa berada di Turki untuk keperluan bekerja di Polandia.
Melalui sponsor yang membawa, mereka transit dahulu di Turki dalam rangka mengurus dokumen kerja ke Polandia.
Namun, karena sejumlah persyaratan dokumen dari negara Polandia yang tidak bisa dilengkapi, sehingga mereka tetap berada di Turki.
"Karena persyaratan tidak terpenuhi dari negara Polandia, sehingga mereka tetap di Turki selama berbulan-bulan," ujarnya lagi. (WI)