LAMPURA - realitasonline.id| Rumah Tahan kelas IIB kotabumi mulai hari senin 11 juli 2022 telah kembali membuka kunjungan tatap muka bagi pengunjung dan pembesuk dari tahanan hingga narapidana dimana sebelum nya pelayanan tersebut sempat vakum lebih dari 2 tahun di karena paskah pandemi Covid - 19, Selasa (12/7/2022 ).
Kepala Rumah Tahanan kelas IIB, Muhlisin Ferdi mengatakan "Pelayanan Tatap Muka" telah kita buka kembali berdasarkan surat edaran Dirjenpas Nomor Pas - 12 HH / 01 / 02 / Tahun 2022 Tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
Ada tiga katagori pengunjung yang di perbolehkan temu langsung dengan Warga Binaan permasyarakatan ( WBP ) di rutan kotabumi, salah satu contohnya keluarga inti orang tua serta istri dan anak - anak nya, kemudian kuasa hukum atau penasehat hukum yang di buktikan dengan surat kuasa hukum dan yang terahir merupakan duta besar atau konsuler bagi binaan warga asing.
Kepala subsi pelayanan tahanan rutan kotabumi, Sabar Anju Pandang saat di temui menjelaskan
" Warga Binaan Permasyarakatan hanya boleh di kunjungi sekali dalam seminggu " jelasnya.
Kemudian kunjungan tatap muka ini memakai jadwal dan jam kunjungan hanya pada jam kerja saja serta seluruh pengunjung terlah tervaksin dengan dosis ketiga, jika ada yang belum tervaksin wajib menunjukan surat vaksin atau tes swab dengan hasil negatif dan terlah terbukti dari hasil dokter pemerintah setempat.