Sementara itu, Pengelola Green House Darul A'mal Metro Lampung, M Zakaria Mahmudi SH mengatakan bahwa, tujuan green house mengembangkan melon jenis inthanon "Melon Sultan, Sultannya Melon" sebagai sarana untuk melakukan pembibitan tanaman.
"Manfaat yang pertama adalah sebagai sarana yang digunakan untuk melakukan pembibitan tanaman. Tentu saja dengan cuaca yang sedang tidak menentu ini membuat tanaman mudah rapuh, maka dari itu dengan dibuatnya green house ini tentu saja dapat dijadikan sebagai sarana yang baik untuk melakukan pembibitan tanaman,"ungkapnya.
Disamping itu, kata Zakaria sebagai tempat untuk melakukan karantina tanaman. Karantina tanaman yang dimaksud adalah merawat tanaman yang memiliki masalah seperti terkena hama, penyakit tanaman, dan lain sebagainya.
"Maka dari itu jika diletakkan di dalam green house ini dinilai akan aman, sehingga tidak akan terkena penyakit lainnya yang ada di luar sana,"jelasnya.
Ia menambahkan, green house juga sebagai tempat untuk membudidayakan tanaman tertentu. Ada beberapa tanaman yang hanya dapat tumbuh jika dirawat di tempat-tempat tertentu seperti tanaman holtikultura yaitu buah, sayur, bunga, tanaman herbal, dan juga beberapa tanaman hias.
" Kebetulan kita menanam buah melon dari jenis inthanon yang bibitnya dari belanda.Tentunya akan sangat membutuhkan tempat yang harus terjaga dari sinar matahari, suhu, kandungan air, dan lain sebagainya,"paparnya.
Green house ini, lanjutnya juga kadang sering digunakan sebagai sarana agro wisata seperti petik buah, dan lainnya.
"Manfaat green house tentu saja untuk dijadikan sebagai salah satu usaha pengembangan ekonomi pesantren yang menguntungkan, dalam hal ini kita bekerja sama dengan BI dan Hebitren. Dengan diletakkan di dalam green house ini agar tidak mempersulit si penjual dalam menjual tanamannya. Karena lebih terjamin kualitasnya dan lebih higenis,"ujarnya.(WI)