Peran media pers juga perlu mendapat kebebasan untuk menjalankan fungsinya secara maksimal sesuai dengan isi UU No 40/1199 tentang Pers Pasal 4 ayat 1 yaitu menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai Hak Asasi warga Negara.
"Etika dalam suatu berita menjadi sangat penting,karena seringkali permasalahan yang muncul,adalah ketika Pers digunakan sebagai alat untuk memfitnah atau menghina seseorang atau Institusi,bahkan dalam pemberitaannya mengandung unsur kesengajaan (OPZET) dan unsur Kesalahan ( SCHULD ) yang memenuhi unsur-unsur Tindak Pidana," kata dia. (MP)