METRO - realitasonline.id| DPRD Metro, Lampung menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk mengelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Metro Utara gunakan metode sanitary landfill.
Penekanan pengelolaan sampah menggunakan metode sanitary landfill tersebut disarankan oleh DPRD Metro, Lampung dikarenakan kondisi TPAS Karangrejo yang sudah memprihatinkan.
Wakil I Ketua DPRD Metro, Lampung, Basuki menyarankan kepada Pemkot Metro, Lampung melakukan pengolahan sampah itu dilakukan secara sanitary landfill dan jangan dilakukan manual lagi.
Metode sanitary landfill adalah metode pemusnahan sampah organik dengan cara menimbun dan memadatkan ke dalam lubang cekung yang berada di tanah setelah ada pemilahan sampah non organik dahulu.
"Sementara masih bermasalah ya di Kota Metro. Ini masalah sampah seperti daerah lain juga, pasti ada juga yang sama bermasalahnya dengan sampah," ujar Basuki Selasa (31/1/2023)
"Sanitary landfill itu harus diterapkan dengan benar supaya pengentasan sampah di Kota Metro ini bisa terselesaikan," imbuhnya.