2 Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Lampung Utara

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 06:09 WIB
2 Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Lampung Utara
2 Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Lampung Utara

LAMPUNG UTARA - realitasonline.id | Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara yang dipimpin langsung Kasat AKP Made Indra kembali berhasil menangkap dua orang terduga pelaku narkoba pada Kamis (16/3/2023). Penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah kontrakan Gang Kandis Kecamatan Bukit Kemuning, salah satunya adalah yang sempat viral inisial ES alias UJ (55) warga Bukit Kemuning.

ES alias UJ ditangkap bersama rekannya terduga NW (51) pukul 18.05 WIB yang juga merupakan warga Bukit Kemuning

"Penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku tersebut melalui serangkaian penyelidikan yang cukup memakan waktu, karena ini memang menjadi atensi," kata Kasatres Narkoba AKP Indra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Jumat (17/3/2023).

"Saat keduanya kita tangkap, barang bukti yang ada pada terduga NW yakni berupa 1, buah paket diduga sabu bruto 4,37 gr, 5 buah plastik klip bening, 1 unit handphone Nokia warna biru," ungkapnya.

Diketahui terduga pelaku ES alias UJ, saat itu masih sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menelan ke dalam mulutnya, tapi petugas melihat, setelah dimintai petugas dan didapati barang bukti 2 buah paket klip di duga sabu bruto 0,3 gr.

Selain itu darinya disita barang bukti berupa 1 lembar tisu, 1 unit timbangan digital merk Camry dan 1 unit handphone OPPO warna biru.

Kedua terduga pelaku telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah dilakukan pemeriksaan. Adapun mereka dapat dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X