“Ini evaluasi sementara, banyak pekerja tambang. Jadi mereka kerjanya jauh sehingga tidak sempat untuk kembali atau menyalurkan hak suaranya. Namun kemungkinan-kemungkinan lainnya akan jadi bahan evaluasi kita,” terang Ronny.
Baca Juga: Kirap Pemilu 2024 Wujud Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Asahan
Mantan Camat Damar itu juga menyoroti cukup banyaknya surat suara yang diketahuinya tidak sah. Surat suara yang tidak sah di Desa Mentawak sendiri mencapai 161 surat, sedangkan di Desa Kurnia Jaya mencapai 143 surat.
Djusan dan Agung jadi pemenang Pilkades Gelombang 3 berdasarkan hitung cepat
Berdasarkan hasil hitung cepat perolehan suara Pilkades Serentak di Desa Mentawak nomor urut 3 atas nama calon Kades Agung Permana meraih suara terbanyak yakni 979 suara. Sementara itu Djusan nomor urut 1 meraih suara terbanyak calon Kades Kurnia Jaya dengan 609 suara. (HY)