BEI Didik ASN Paham Investasi Pasar Modal di Belitung Timur

photo author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 09:30 WIB
Fahmi memberikan sosialisasi kepada ASN PemKab Belitung Timur tentang investasi Pasar Modal. (Realitasonline.id/Humas)
Fahmi memberikan sosialisasi kepada ASN PemKab Belitung Timur tentang investasi Pasar Modal. (Realitasonline.id/Humas)

Belitung Timur - Realitasonline.id | Untuk memiliki perusahaan ternyata tak butuh modal besar, cukup dengan Rp 100.000 kita sudah bisa menjadi salah seorang pemilik perusahaan sekelas PT Timah TBK.

Lewat kepemilikan saham perusahaan penanam modal atau investor bisa memperoleh keuntungan baik melalui harga saat terjadi kenaikan maupun pembagian deviden. Selain menguntungkan dan terjamin legalitasnya, investasi saham juga dinilai lebih sesuai syariah.

Hal inilah yang ingin disampaikan Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia(BEI)atau Indonesia Exchange (IDX) Perwakilan Bangka Belitung Fahmi Al Kahfi saat menggelar sekolah pasar modal bagi honorer Pemkab Belitung Timur di Ruang Rapat Satu Hati Bangun Negeri, Rabu (14/06/2023).

Baca Juga: Telkom Komit Dukung Digitalisasi Sektor Logistik: Logee Hadir Dengan 6 Produk Digital

Fahmi menjelaskan Landasan kita adalah Perpres Nomor 114 Tahun 2020 terkait dengan Percepatan Literasi Keuangan.


Pada percepatan Literasi Keuangan ini, fokus kami adalah meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap industri-industri jasa keuangan, kata Fahmi.

Kata Fahmi yang menjadi titik berat adalah penyebaran investasi bodong yang beberapa waktu lalu sempat marak di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Perumda Tirtanadi Bungkam Ditanya Soal Dugaan Pemenang Tender Sarat KKN

Bahkan dari data Satgas Waspada Investasi, Fahmi mengungkapkan bahwa total kerugian investasi bodong mencapai Rp 11,5 triliyun dalam 10 tahun terakhir.

Bahkan di kalangan masyarakat khususnya PNS atau ASN ternyata banyak yang terkena investasi bodong,baik robot,trading atau apapun bentuknya.

Namun ini membuktikan banyak masyarakat yang ingin berinvestasi,hanya tidak tahu mana yang legal atau tidaknya.Inilah yang ingin kita berikan literasi, ujar Fahmi.

Baca Juga: Pemkab Bireuen Gelar MTQ KORPRI Tingkat Kabupaten

Melalui literasi keuangan atau SPM ini Fahmi ingin masyarakat tahu ternyata banyak lembaga jasa investasi yang legal,sesuai dengan hukum,sesuai dengan syariah yang ada di Indonesia.

Lewat lembaga jasa investasi tersebut masyarakat sudah bisa menanamkan modalnya,walaupun cuma dengan Rp 100.000 saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Belitung Timur Kenalkan Aplikasi Sepat

Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:29 WIB
X