Pemkab Belitung Timur Kenalkan Aplikasi Sepat

photo author
- Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:29 WIB
Kabag Hukum Pemkab Belitung Timur Amrullah saat memperkenalkan aplikasi Sepat. (Realitasonline.id/Kominfo Beltim)
Kabag Hukum Pemkab Belitung Timur Amrullah saat memperkenalkan aplikasi Sepat. (Realitasonline.id/Kominfo Beltim)

Belitung Timur - Realitasonline.id |Kepala Bagian Hukum Pemkab Belitung Timur (Beltim) Amrullah memperkenalkan Aplikasi Sepat yang merupakan hasil kerjasama dengan Dinas Kominfo Beltim.

Hal itu dikatakan Kabag Hukum Amrullah saat diseminasi dan sosialisasi Aplikasi Sepat di ruang Bupati Beltim, kemarin.

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Beltim membuat inovasi layanan baru, perangkat daerah yang bisa memantau langsung proses usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atau Peraturan Bupati (Perbup) tanpa perlu bertanya ke Bagian Hukum.

Baca Juga: UKW PWI Aceh ke 16 Berakhir, 33 Wartawan Kompeten

Kabag Hukum Beltim Amrullah menjelaskan keberadaan Aplikasi Sepat ini diharapkan untuk memudahkan Perangkat Daerah pengusul produk Hukum Daerah dalam melakukan tracking/pemantauan proses harmonisasi.

Karena melalui Aplikasi Sepat (Sistem Fasilititas Pembentukan Produk Hukum Daerah Terpadu) akan menggambarkan tahapan digitalisasi, meliputi proses pengajuan usulan Ranperda dan Perbup untuk dimasukan dalam program pembentukan peraturan daerah dan program pembentukan peraturan Bupati, jelas Amrullah.

Baca Juga: Pj Bupati Aulia Sofyan Lantik Pengurus Organda Bireuen 2022-2023

Rencananya untuk tahun selanjutnya proses harmonisasi Ranperda dan Perbup tahun berjalan.

"Karena pegawai Bagian Hukum yang melakukan melakukan update tahapan pengorganisasian suatu produk Hukum Daerah (PHD) ke dalam timeline yang terdapat di sistem tersebut agar Perangkat Daerah tidak perlu menelpon atau bolak-balik nanya ke Bagian Hukum," ujar Amrullah.

Baca Juga: Satuan Kompi B dan C Batalion Infantri Raider 100/PS Latihan Taktis

Amrullah didampingi fungsional analis Kebijakan Ahli Pertama Dion Renaldi, Amrullah menyatakan Aplikasi Sepat sudah diujicobakan dan akan berjalan mulai bulan Agustus 2023 mendatang.

Namun khusus tahun ini produk hukumnya baru sebatas Ranperda dan Perbup. "Insyaallah tahun depan jika ada kendala,kita akan menambahkan produk hukum lainnya seperti Surat Keputusan.

Baca Juga: Wujudkan Pembangunan Tapanuli Selatan, Bupati Tapsel Ajak Pengurus DMI Saling Bersinergi

Terakhir Amrullah menambahkan Aplikasi Sepat milik Bagian Hukum Setda Beltim ini merupakan kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Beltim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Belitung Timur Kenalkan Aplikasi Sepat

Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:29 WIB
X